Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 Tentang Lembaga Pendanaan Efek

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 27 /POJK.04/2021

Tanggal Berlaku : 12/24/2021

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
 Republik Indonesia
 Nomor 27 /POJK.04/2021
 Tentang 
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 Tentang Lembaga Pendanaan Efek.