Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 25 - 04 - 2022.pdf
Ringkasan SEOJK 25 - 04 - 2022.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/SEOJK.04/2022 Tentang Perlakuan Akuntansi Transaksi Pendanaan Perusahaan Efek.