Sign In

Peraturan BAPEPAM tentang Referensi Premi Murni serta Unsur Biaya Administrasi dan Biaya Minimum Lainnya Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2010

 Peraturan BAPEPAM tentang Referensi Premi Murni serta Unsur Biaya Administrasi dan Biaya Minimum Lainnya Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2010

Sektor : IKNB
SubSektor : Asuransi
Jenis Regulasi : Peraturan Bapepam
Nomor Regulasi : PER- 07/BL/2009
Tanggal Berlaku : 12/31/2009
   

​Peraturan BAPEPAM Nomor PER- 07/BL/2009 tentang Referensi Premi Murni serta Unsur Biaya Administrasi dan Biaya Minimum Lainnya Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2010.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi