Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
BAPEPAM-LK PER-10BL2012.pdf
Peraturan BAPEPAM Nomor PER- 10/BL/2012 tentang Laporan Aktuaris Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.