Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Perusahaan Efek

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 20/POJK.04/2021

Tanggal Berlaku : 9/21/2021

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2021 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek.