Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 52-2017.pdf
SEOJK Nomor 52/SEOJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pergadaian yang Menyelenggarakan Kegiatan Usaha secara Konvensional