Penyampaian Laporan melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Emiten dan Perusahaan Publik

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi :  7/POJK.04/2018

Tanggal Berlaku : 4/25/2018
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2018 tentang Penyampaian Laporan melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik