Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Dokumen Publik dan Laporan; Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 35 /POJK.04/2020

Tanggal Berlaku : 7/2/2020

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.