Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 11 - 03 - 2022.pdf
RINGKASAN SEOJK 11 - 03 -2022.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/SEOJK.03/2022 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.