Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 9-2019.pdf
ringkasan seojk 9.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 /SEOJK.03/2019 tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Bank.