Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Profesi Penunjang Pasar Modal; Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 17 /SEOJK.04/2021

Tanggal Berlaku : 6/30/2021

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal.