Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
pojk 16-2019.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 /POJK.05/2019 tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero)