Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Oleh Otoritas Jasa Keuangan

Sektor : Perbankan

SubSektor : Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 20 Tahun 2022

Tanggal Berlaku : 10/28/2022

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Oleh Otoritas Jasa Keuangan.