Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Sektor : IKNB

SubSektor : IKNB Syariah; Asuransi; Dana Pensiun; Lembaga Pembiayaan; Lembaga Jasa Keuangan Khusus; Lembaga Keuangan Mikro

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 9/POJK.05/2021

Tanggal Berlaku : 6/22/2021

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.