Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
pojk 17 04 2015 - penerbitan persyaratan efek syariah berupa sahaM emiten syariah.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan Dan Persyaratan Efek Syariah Berupa Saham Oleh Emiten Syariah Atau Perusahaan Publik Syariah.