Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 29/POJK.04/2021


Tanggal Berlaku : 12/30/2021

​​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
 Nomor 29/POJK.04/2021
 Tentang
 Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum.