Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SEOJK SLIK)

Sektor : Perbankan

SubSektor : Bank Umum

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 3/SEOJK.03/2021

Tanggal Berlaku : 1/15/2021

​Surat Edaran Otoritas Jasa ​Keuangan Nomor 3/SEOJK.03/2021 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SEOJK SLIK).