Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
seojk 24-2017.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Modal Minimum Berbasis Risiko bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.