Pedoman Penyusunan Neraca Sementara Likuidasi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

Sektor : IKNB

SubSektor : Asuransi

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 16/SEOJK.05/2018

Tanggal Berlaku : 11/29/2018

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.05/2018 tentang Pedoman Penyusunan Neraca Sementara Likuidasi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah