Sign In

POJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas

 POJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Pasar Modal Syariah; Reksa Dana; Penasehat Investasi; Lembaga Penunjang Pasar Modal
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 37/POJK.04/2014
Tanggal Berlaku : 12/8/2014
   

​POJK Nomor 37/POJK.04/2014 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi