Sign In

POJK tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Tahun 2015

 POJK tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Tahun 2015

Sektor : OJK
SubSektor : Peraturan Lainnya
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 22 /POJK.01/2015
Tanggal Berlaku : 12/16/2015
   

​POJK Nomor 22 /POJK.01/2015 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Tahun 2015.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi