Sign In

POJK tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan

POJK tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan

Sektor : Perbankan
SubSektor : Bank Umum, BPR, Perbankan Syariah
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 18/POJK.03/2014
Tanggal Berlaku : 19 November 2014

​POJK Nomor 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi