Sign In

Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/33/PBI/2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank

 Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/33/PBI/2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank

Sektor : Perbankan
SubSektor : Bank Umum
Jenis Regulasi : PPBI
Nomor Regulasi : 7/50/PBI/2005
Tanggal Berlaku : 11/29/2005
   

​Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/50/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/33/PBI/2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi