Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
267.pdf
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/50/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/33/PBI/2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank