Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
84.pdf
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/14/PBI/2011 tentang Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Disertai:
faq_pbi131411.pdf
ringkasan_PBI_131411.pdf