Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

Sektor : Perbankan

SubSektor : Bank Umum

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 42 /POJK.03/2019

Tanggal Berlaku : 12/26/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan.