Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

Sektor : Perbankan

SubSektor : Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 27/SEOJK.03/2022

Tanggal Berlaku : 12/22/2022

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 27/SEOJK.03/2022 Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan.