Lembaga Pendanaan Efek

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Bursa Efek

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 25/POJK.04/2018

Tanggal Berlaku : 12/10/2018

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek