Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

Sektor : IKNB

SubSektor : Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 10/POJK.05/2022

Tanggal Berlaku : 7/4/2022

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.