Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2019 tentang Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat

Sektor : Perbankan

SubSektor : BPR

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 18 /SEOJK.03/2021

Tanggal Berlaku : 7/27/2021

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 /SEOJK.03/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2019 tentang Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat.