Kualitas Pendanaan Perusahaan Efek

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Perusahaan Efek

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 1/POJK.04/2021

Tanggal Berlaku : 1/19/2021

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2021 tentang Kualitas Pendanaan Perusahaan Efek.