Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SALINAN-POJK.53 Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015 Tentang Akad Yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.