Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/26/DPbS

Jul 10 2013
Jumlah Download : 53
Disertai:
- Lampiran Pedoman [ZIP]
- FAQ [PDF]

1. Surat Edaran ini menjadi dasar untuk pemberlakuan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) 2013 yang menjadi acuan bagi Bank Umum Syariah (BUS dan Unit Usaha Syariah (UUS) dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan, selain PSAK dan ketentuan lain yang berlaku. Dengan diterbitkannya PAPSI 2013 diharapkan dapat meningkatkan transparansi kondisi keuangan dan laporan keuangan BUS dan UUS menjadi relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan.

2. Secara teknis, PAPSI 2013 merupakan petunjuk pelaksanaan yang berisi penjabaran lebih lanjut dari beberapa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang relevan bagi industri perbankan syariah. Dalam PAPSI juga diatur bagaimana keterterapan PSAK No.50 (Revisi 2010) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian, PSAK No. 55 (Revisi 2011) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, dan PSAK No. 60 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan.

3. PAPSI 2013 juga memberikan ilustrasi perlakuan akuntansi terkait dengan penerbitan fatwa DSN MUI No.84/DSN-MUI/XII/2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang Metode Pengakuan Pendapatan Murabahah di LKS yang mengatur pengakuan pendapatan murabahah dapat dilakukan dengan menggunakan metode anuitas atau metode proporsional serta penegasan mengenai perlakuan akuntansi pendapatan dan beban terkait langsung transaksi murabahah.

4. Dalam hal Bank tidak memiliki ketersediaan data kerugian pembiayaan secara spesifik untuk melakukan perhitungan estimasi penurunan nilai secara kolektif sebagaimana yang diatur dalam PSAK 55 maka Bank dapat menggunakan metode perhitungan cadangan kerugian berdasarkan ketentuan Bank Indonesia paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2014.

5. Sebagai petunjuk pelaksanaan dari PSAK maka untuk hal-hal yang tidak diatur dalam PAPSI tetap mengacu kepada PSAK yang berlaku.
Test
Regulasi

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Peraturan Perbankan Syariah PBI dan SEBI - Regulasi
Syariah
Regulasi

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)