Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
1
Aug 2013
Hits : 116316
Lampiran 1
Lampiran 2
Lampiran 3
Lampiran 4
Lampiran 5
Page Content
Undang-undang dibuat untuk menegaskan independensi BI sebagai Bank Sentral yang bebas dari campur tangan Pemerintah dan atau pihak lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Kebijakan moneter BI juga dititikberatkan untuk memelihara stabilitas nilai rupiah, secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.