Sign In

Booklet Perbankan Indonesia 2026

 Booklet Perbankan Indonesia 2026

Aug 12 2026
Hits : 129

​Booklet Perbankan Indonesia (BPI) edisi tahun 2026 merupakan media publikasi yang menyajikan informasi singkat mengenai perbankan Indonesia sepanjang tahun 2025 dengan tambahan pengkinian sampai Maret 2026, khususnya pada bab terkait ketentuan yang diterbitkan. Booklet ini juga diharapkan dapat memberikan informasi mengenai arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2026 sesuai yang disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 dengan tema “Sektor Jasa Keuangan Yang Stabil dan Kontributif Mendukung Pendalaman Pasar dan Perekonomian Nasional” serta perkembangan perbankan di Indonesia, penelitian, peraturan, dan kebijakan di bidang perbankan oleh OJK agar industri perbankan lebih berdaya saing dan kontributif.

Di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi perekonomian global, kondisi domestik relatif terjaga. Hal tersebut tercermin pada indikator perbankan di triwulan IV-2025, hal tersebut tercermin pada pertumbuhan kredit (bank umum) yang masih cukup baik yaitu sebesar 9,63% (yoy), meski melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 10,46% (yoy). Pertumbuhan kredit secara tahunan utamanya didorong oleh meningkatnya penyaluran kredit kepada debitur korporasi. Di sisi lain, DPK mampu tumbuh double digit yaitu sebesar 13,83% (yoy) meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,48% (yoy). Selain itu, likuiditas perbankan masih terjaga ditopang oleh rasio AL/NCD dan AL/ DPK yang masih terjaga tinggi di atas threshold masing-masing sebesar 126,15% dan 28,57%. Tingkat permodalan masih cukup solid dengan CAR sebesar 25,87% meski menurun dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan peningkatan ATMR yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan modal. Risiko kredit terpantau membaik dengan rasio NPL gross yang menurun menjadi sebesar 2,05% dan NPL net stabil 0,79%. Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPR Syariah juga cukup baik meski kredit/pembiayaan dan DPK tumbuh moderat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Rasio permodalan cukup solid dengan CAR BPR dan BPR Syariah masing-masing sebesar 29,03% dan 19,73%.

Dalam menjaga Sektor Jasa Keuangan (SJK) agar tetap resilient sehingga mampu berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional, di tahun 2026 ini OJK memiliki 3 (tiga) kebijakan prioritas, yaitu (1) Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, (2) Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif, dan (3) Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.

OJK juga memiliki peran besar dalam upaya memberikan arah serta mendorong pengembangan dan digitalisasi perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing yang lebih tinggi, dan kontribusi yang lebih tinggi terhadap perekonomian nasional. Dalam hal penguatan regulasi, pada tahun 2025 OJK menerbitkan 24 (dua puluh empat) ketentuan perbankan, berupa 8 (delapan) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), 14 (empat belas) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK), dan 2 (dua) Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK). Selanjutnya sampai dengan Maret 2026, terdapat tambahan 1 (satu) POJK dan 1 (satu) PADK yang diterbitkan bagi Perbankan.

BPI edisi tahun 2026 didesain dengan layout dan format yang menarik untuk dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna. Dalam rangka menjaga integritas informasi dan publikasi OJK, terdapat penyesuaian berupa tautan ke konten yang relevan namun telah tersedia dalam publikasi lain di OJK. Pemanfaatan teknologi QR Code juga kami sertakan dalam beberapa konten di dalam BPI ini sehingga pengguna dapat dengan mudah memperoleh tambahan informasi yang lebih lengkap dan relevan dengan konten yang sedang dibaca.

Kami menyadari bahwa masih terdapat ketidaksempurnaan dalam penyajian BPI tahun 2026 ini, baik dari segi substansi maupun format. Namun kami berharap agar informasi yang disajikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pengguna. Masukan dan pandangan pengguna terhadap BPI ini kami harapkan demi peningkatan kualitas pada BPI edisi berikutnya.

Jumlah Download : 35
   

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi