Siaran Pers: OJK Luncurkan Sistem Eletronik Perizinan dan Registrasi di Pasar Modal

May 31 2016
Jumlah Download : 23

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta 31 Mei 2016: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi bagi perizinan, pendaftaran, perpanjangan izin dan pelaporan di Pasar Modal. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK M. Noor Rachman, dalam sambutan mengatakan sistem dimaksud dikeluarkan agar pelayanan perizinan, pendaftaran, perpanjangan izin dan pelaporan di Pasar Modal secara elektronik dapat dilakukan lebih mudah, cepat, efisien, dan terukur.
 

"Dengan sistem tersebut proses perizinan akan semakin cepat dan mudah dilakukan, efisiensi pelayanan perizinan dapat meningkat yang nantinya akan meningkatkan efektifitas kerja dan meningkatkan jumlah pemilik lisensi serta jumlah produk-produk Pasar Modal Indonesia pada khususnya, dan industri keuangan Indonesia pada umumnya " kata M. Noor Rachman.

Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi di Pasar Modal juga akan lebih meningkatkan keterbukaan informasi bagi pelaku industri terkait proses perizinan yang sedang diajukan.

Sebagai tahap awal dari implementasinya, sistem ini akan diperuntukkan bagi Perizinan, Pendaftaran, Perpanjangan Izin Dan Pelaporan Di Pasar Modal seperti untuk:

  1. Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana,
  2. Perizinan, perpanjangan izin, dan pelaporan Wakil Perusahaan Efek (Wakil Manajer Investasi, Wakil Perantara Pedagang Efek, Wakil Penjamin Emisi Efek),
  3. Pendaftaran dan pelaporan Agen Penjual Efek Reksa Dana, serta
  4. Pendaftaran, pembubaran, dan pelaporan produk pengelolaan investasi (Reksa Dana, Kontrak Investasi Kolektif DIRE, Kontrak Investasi Kolektif EBA, dan EBA-SP).
 
Bersamaan dengan pengembangan Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi di Pasar Modal, OJK segera menerbitkan ketentuan OJK yang diharapkan menjadi panduan dan pedoman teknis bagi perizinan, pendaftaran, perpanjangan izin dan pelaporan di Pasar Modal.

M. Noor Rachman menjelaskan, melalui Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi di Pasar Modal OJK akan terus mengembangkan prinsip governance di Pasar Modal dengan mendorong tiga hal yakni; transparansi, seluruh proses perizinan akan terbuka, mudah, dapat diakses oleh pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai, akuntabel yaitu seluruh proses dalam sistem tersebut dapat terukur dan dipertanggungjawabkan serta partisipatif, yakni Sistem Elektronik Perizinan dan Registrasi akan mendorong peran serta pelaku dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh OJK.
 
***

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A
Fakhri Hilmi
Telp: (021) 29600000
Email: fakhri.hilmi@ojk.go.id
www.ojk.go.id

Artikel Lain
Test
Berita dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Siaran Pers - Berita dan Kegiatan
Pasar Modal
Berita dan Kegiatan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)