Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2012 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 510/KMK.06/2002 tentang Pendanaan dan Solvabilitas Dana Pensiun Pemberi Kerja

Feb 1 2012
Jumlah Download : 49
Peraturan Menkeu ini dibuat untuk mendorong pertumbuhan industri Dana Pensiun, dengan mengubah ketentuan mengenai sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan penyampaian laporan aktuaris.
Test
Dana Pensiun

Right Menu Subsite

Peraturan / Keputusan Menteri - Dana Pensiun
IKNB
Regulasi
Dana Pensiun