OJK Perkuat Kerja Sama dengan FSC Korea Hadapi Era Transformasi Keuangan Digital

Sep 11 2019
Jumlah Download : 1

 

​SP 42/DHMS/OJK/IX/2019

SIARAN PERS

OJK PERKUAT KERJA SAMA DENGAN FSC KOREA HADAPI ERA TRANSFORMASI KEUANGAN DIGITAL


Jakarta, 10 September 2019. Otoritas Jasa Keuangan dan Korea Financial Services Commision (FSC) sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama di sektor jasa keuangan khususnya menghadapi era transformasi digital.

Kesepakatan tersebut terangkum dalam acara "Indonesia – Korea Financial Cooperation Forum" yang digelar OJK bekerjasama dengan Korea Financial Services Commission dan Council on International Financial Cooperation (CIFC) di Jakarta, Selasa.

Forum dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, yang menyampaikan pesan mengenai pentingnya keseimbangan dalam mendorong inovasi di sektor jasa keuangan sekaligus memitigasi risiko yang dapat ditimbulkan.

"Perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan, sehingga menjadi penting bagaimana kita bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kerugian yang bisa muncul," kata Nurhaida.

Forum yang dihadiri sekitar 150 partisipan dari sektor jasa keuangan Indonesia maupun Korea itu mengangkat tema perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan dengan pokok pembahasan pada dua topik yaitu:

  1. Perkembangan fintech dan masa depan industri jasa keuangan.
  2. Peran teknologi di sektor perbankan, IKNB dan pasar modal.

Pembicara dari kedua negara saling bertukar pengalaman dalam memaparkan perkembangan dan pemanfaatan teknologi di sektor jasa keuangan beserta pendekatan dan kebijakan yang ditempuh.

Dalam kesempatan terpisah, juga diselenggarakan bilateral meeting antara OJK dengan Korea FSC yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Riswinandi serta Vice Chairman Korea FSC Byungdoo Sohn beserta delegasi.

Wimboh menyampaikan bahwa fintech dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses layanan jasa keuangan di daerah-daerah. Untuk itu, Indonesia terbuka terhadap kerjasama di sektor jasa keuangan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas sektor jasa keuangan Indonesia untuk memanfaatkan teknologi dalam layanan jasa keuangan.

Selanjutnya OJK dan Korea FSC sepakat untuk semakin meningkatkan hubungan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui forum diskusi seperti yang diselenggarakan hari ini, mengingat forum-forum seperti ini sangat efektif dalam menjawab kebutuhan industri jasa keuangan di kedua negara.

 

***

Informasi lebih lanjut:

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo. Telp. (021) 29600000 Email: anto.prabowo@ojk.go.id. Kontak OJK 157

 

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan