Sign In

Siaran Pers: OJK Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Keuangan dan Penggerak Ekonomi Daerah, OJK Mengajar dalam Rangkaian IIFS 2026 dan HUT OJK ke-15

 Siaran Pers: OJK Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Keuangan dan Penggerak Ekonomi Daerah, OJK Mengajar dalam Rangkaian IIFS 2026 dan HUT OJK ke-15

Nov 3 2026
Click here to insert a picture from SharePoint.
Jumlah Download : 0
   

 

SP 215/DKPU/OJK/X/2026

 

SIARAN PERS

OJK DORONG MAHASISWA JADI AGEN LITERASI KEUANGAN DAN PENGGERAK EKONOMI DAERAH

OJK Mengajar dalam Rangkaian IIFS 2026 dan HUT OJK ke-15

Makassar, 3 November 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa menjadi agen literasi keuangan dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pemahaman sektor jasa keuangan, pengembangan kewirausahaan, serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan secara bijak.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan B. Sasongko dalam kegiatan OJK Mengajar bertema “Kenali, Pahami, dan Jelajahi OJK dan Sektor Jasa Keuangan" di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (3/11).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-15. OJK Mengajar juga diselenggarakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Hernawan menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan. Pengetahuan yang diperoleh di kampus diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga, teman, dan komunitas di sekitarnya.

“Mahasiswa dan mahasiswi ini betul-betul menjadi agen perubahan. Informasi yang diperoleh dapat dibagikan kepada teman-teman sekitar, keluarga, dan kerabat sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami sektor jasa keuangan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa OJK memiliki mandat untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen. Mandat tersebut dijalankan untuk menjaga industri jasa keuangan tetap sehat dan berkelanjutan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung perekonomian.

OJK terus memperkuat peran industri jasa keuangan dalam pengembangan ekosistem sektor riil di daerah. Lembaga jasa keuangan dilibatkan untuk mendukung pembiayaan, peningkatan produktivitas, penguatan rantai pasok, hingga perluasan akses pasar bagi komoditas unggulan daerah.

Di wilayah Sulawesi, pengembangan ekosistem tersebut antara lain mencakup kakao, pisang Cavendish, dan rumput laut. Pada komoditas kakao, penguatan dilakukan melalui peningkatan produktivitas perkebunan, fermentasi untuk meningkatkan mutu biji kakao, hingga hilirisasi produk cokelat. Sementara itu, pengembangan pisang Cavendish mencakup budi daya, pemenuhan standar pasar, serta penguatan rantai pasok dan akses pembeli atau offtaker.

“Kita ingin kondisi industri keuangan di daerah itu bagus, tetapi juga memberikan nilai tambah untuk ekonomi di daerah-daerah semua," ujar Hernawan.

Mahasiswa juga diharapkan mengembangkan semangat kewirausahaan sejak masa perkuliahan agar mampu menciptakan peluang usaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam aspek pelindungan konsumen, Hernawan mengingatkan generasi muda untuk mewaspadai perilaku konsumtif, fear of missing out (FOMO), penyalahgunaan data pribadi, investasi ilegal, dan penipuan keuangan digital. Mahasiswa perlu memahami manfaat dan risiko produk keuangan serta memastikan legalitas penyelenggara sebelum menggunakan layanannya.

Masyarakat yang mengalami permasalahan dengan produk dan layanan jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157. Korban penipuan transaksi keuangan diimbau segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.

Wakil Rektor Unhas Subehan menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan civitas academica untuk memperoleh pemahaman langsung dari praktisi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkaya pembelajaran dan meningkatkan kesiapan mahasiswa untuk terjun ke masyarakat.

Perkuat Literasi dan Inklusi melalui Pengembangan Pembiayaan Syariah

Sementara itu, dalam kegiatan OJK Mengajar di UIN Alauddin Makassar, Agusman menekankan pentingnya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah agar masyarakat tidak hanya memahami prinsip dan karakteristik keuangan syariah, tetapi juga mampu memanfaatkan produk dan layanannya sesuai kebutuhan.

Dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Syariah: Tantangan, Peluang, dan Prospek", Agusman menjelaskan bahwa keuangan syariah memiliki peran lebih luas dari sekadar menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Pengembangannya diharapkan dapat menghadirkan kemaslahatan melalui pemerataan akses keuangan, peningkatan kegiatan ekonomi produktif, dan kesejahteraan masyarakat.

“Tantangannya jelas literasi dan edukasi yang pertama. Makanya kami datang ke kampus," kata Agusman.

Agusman mengajak mahasiswa untuk turut berperan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah, termasuk manfaat, karakteristik, dan berbagai produk pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.

Menurutnya, keuangan syariah memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan berbagai sektor ekonomi yang memiliki potensi berkembang. Peran perguruan tinggi dan generasi muda menjadi penting dalam mendorong pemanfaatan layanan keuangan syariah agar semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan data OJK pada Agustus 2026, total aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah mencapai Rp134,58 triliun atau 11,77 persen dari total aset industri PVML. Pembiayaan PVML syariah yang disalurkan mencapai Rp125,85 triliun, tumbuh 13,50 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening sebanyak 12,31 juta.

Menurut Agusman, peluang pengembangan PVML syariah masih terbuka luas terutama untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM, memperluas akses masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan, serta mendukung pembiayaan di sepanjang rantai nilai industri halal. Peluang tersebut perlu didukung dengan penguatan kapasitas pendanaan, sumber daya manusia, tata kelola, manajemen risiko, serta inovasi produk dan akad yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka memperkuat arah pengembangan industri, OJK sedang menyusun Roadmap PVML Syariah yang diarahkan untuk mendorong pembiayaan produktif dan UMKM, memperkuat ekosistem ekonomi syariah, serta mendorong digitalisasi untuk memperluas akses keuangan.

Agusman juga mengajak perguruan tinggi agar dapat berkontribusi melalui riset dan inovasi produk syariah, peningkatan literasi, serta penyiapan talenta yang memiliki kompetensi di bidang akad syariah, manajemen risiko, teknologi, dan analisis pembiayaan. Sinergi antara perguruan tinggi, pelaku industri syariah, UMKM, dan industri halal diharapkan dapat memperluas manfaat pembiayaan syariah bagi masyarakat.

Dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan, Agusman mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Masyarakat perlu memastikan bahwa penyelenggara telah memiliki izin dari OJK serta mencermati kewajaran manfaat dan imbal hasil yang ditawarkan, termasuk mewaspadai penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dan pasti tanpa risiko.

“Walaupun ada izin, tetap logika dimainkan," tegas Agus​man.

Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis turut menekankan bahwa pengembangan pembiayaan syariah perlu berlandaskan nilai dan substansi syariah serta menghadirkan kemaslahatan. Akses permodalan diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab sosial, menjaga martabat penerima pembiayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui dua kegiatan OJK Mengajar dalam rangkaian IIFS dan menyambut HUT OJK ke-15, OJK memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi untuk membangun generasi muda yang memahami sektor jasa keuangan, mampu menyebarluaskan literasi keuangan, serta berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi daerah dan keuangan syariah.

***

Informasi lebih lanjut:

Plt. Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK – Wahyu Budi Satriyo

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi