Sign In

Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Agustus 2023

 Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Agustus 2023

Sep 11 2023
Jumlah Download : 1
   

 

​Pada periode Agustus 2023, terdapat 2 Penyelenggara yakni PT Waqara Jasa Bangsa dan PT Ayannah Solusi Nusantara yang dibatalkan status tercatatnya dikarenakan Penyelenggara yang bersangkutan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sampai dengan akhir bulan Agustus 2023 terdapat 106 Penyelenggara IKD dengan status tercatat yang dikategorikan ke ​dalam 15 klaster model bisnis.

OJK sesuai kewenangannya melakukan pemant​auan berkala terhadap Penyelenggara IKD.

Informasi selengkapnya silakan unduh materi terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi