Penyelenggara Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK per 13 Desember 2019

Dec 23 2019
Jumlah Download : 146

 

​Sampai dengan 13 Desember 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 144 perusahaan.

Terdapat perubahan 12 fintech yang sebelumnya terdaftar menjadi berizin yaitu, Akseleran, Ammana, PinjamanGo, Koinworks, Pohon Dana, Mekar.id, AdaKami, Esta Kapital, KreditPro, FINTAG, RupiahCepat, CROWDO.

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.


Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Publikasi - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan