Sign In

Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Perusahaan Modal Ventura Sehubungan Perubahan Nama PT Sarana Bali Ventura menjadi PT Bali Kerthi Development Fund Ventura

 Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Perusahaan Modal Ventura Sehubungan Perubahan Nama PT Sarana Bali Ventura menjadi PT Bali Kerthi Development Fund Ventura

February 23, 2024
Jumlah Download : 0
   

 

​Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan modal ventura sehubungan perubahan nama PT Sarana Bali Ventura menjadi PT Bali Kerthi Development Fund Ventura. Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atas perusahaan tersebut. 

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha dimaksud, PT Bali Kerthi Development Fund Ventura diwajibkan untuk selalu menera​pkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi