Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Pengumuman Hasil Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025–2030.pdf
Berdasarkan hasil Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Periode 2025–2030, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025–2030 (Panitia Seleksi) menetapkan 3 (tiga) nama Calon Ketua dan 3 (tiga) nama Calon Anggota DK LPS Periode 2025–2030 yang Lulus Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua berdasarkan urutan alfabet sebagai berikut:
a. Calon Ketua DK LPS Periode 2025-2030
1. Sdr. Dwityapoetra Soeyasa Besar (Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan);2. Sdr. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan);3. Sdr. Purbaya Yudhi Sadewa (Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan).
1. Sdr. Dwityapoetra Soeyasa Besar (Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan);
2. Sdr. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan);
3. Sdr. Purbaya Yudhi Sadewa (Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan).
b. Calon Anggota DK LPS yang membidangi Program Penjaminan dan Resolusi Bank Periode 2025-2030
1. Sdr. Agresius R. Kadiaman (Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk);2. Sdr. Ferdinan Dwikoraja Purba (Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk);3. Sdr. Teguh Supangkat (Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
1. Sdr. Agresius R. Kadiaman (Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk);
2. Sdr. Ferdinan Dwikoraja Purba (Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk);
3. Sdr. Teguh Supangkat (Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
Keputusan Panitia Seleksi tersebut pada angka 1 di atas, bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Panitia Seleksi telah menyampaikan Calon Ketua dan Anggota DK LPS Periode 2025–2030 yang lulus Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua sebagaimana tersebut pada angka 1 kepada Presiden Republik Indonesia.