OJK berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi OJK, termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. OJK memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekan/mitra kerja OJK untuk tidak memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK.
Apabila mengetahui adanya pelanggaran oleh pihak internal OJK terhadap komitmen OJK tersebut, laporkan melalui OJK Whistleblowing System (WBS) di portal wbs.ojk.go.id.