Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (Pinjol), manfaat, dan cara menghindari pinjaman online ilegal yang sedang marak saat ini, Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan kegiatan VLOG Competition dengan tema "Waspada Pinjaman Online Ilegal."
Tunjukkan ide dan kreativitasmu dalam menyampaikan pesan tentang #antipinjolilegal, bahayanya pinjaman online ilegal dan tips menghindarinya.
Lomba Gratis. Tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum (individu/kelompok).
Pendaftaran di Bit.ly/ojkvlog2019
Timeline Lomba:
• Pengumpulan video dari 10 September s.d. 30 September 2019
• Penjurian dilakukan tanggal 1 Oktober s.d. 9 Oktober 2019
• Pengumuman pemenang pada tanggal 10 Oktober 2019
Hadiah Lomba:
• Juara 1 sebesar Rp. 10.000.000, -
• Juara 2 sebesar Rp. 7.500.000, -
• Juara 3 sebesar Rp. 5.000.000, -
• Juara hiburan sebesar Rp. 500.000, - untuk 10 pemenang.
Penjurian:
Proses penjurian dilakukan oleh tim juri gabungan terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Content Creator, dan Influencer.
Syarat dan Ketentuan Lomba:
Dengan mendaftarkan vlog, berarti Anda setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ayo tunjukkan kreativitasmu!
Daftar segera di bit.ly/ojkvlog2019.
Right Menu Subsite