Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

 Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

November 22, 2025
   

 

SP-24/KO.13/2025


SIARAN PERS

SEKTOR JASA KEUANGAN DI JAWA TENGAH STABIL DAN TERJAGA


Semarang, 22 November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per September 2025 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.

Perkembangan Perbankan di Jawa Tengah

​​
​

Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 1,54 persen (yoy) menjadi sebesar Rp475,36 triliun dan kredit yang disalurkan naik sebesar 0,02 persen (yoy) menjadi sebesar Rp422,33 triliun, sedangkan Aset perbankan di Jawa Tengah terkontraksi sebesar 0,84 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp586,86 triliun.​


Perkembangan Kinerja Bank Umum di Jawa Tengah

​​
​

Begitu pula, dengan Aset Bank Umum di Jawa Tengah naik sebesar 0,85 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp534,77 triliun diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar Rp434,96 triliun atau naik 3,87 persen (yoy) dan total Kredit Bank Umum di Jawa Tengah mencapai Rp383,85 triliun turun sebesar 1,07 persen (yoy).

Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 88,25 persen sehingga bank umum di Jawa Tengah masih mampu menyalurkan kredit dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan Kinerja BPR/S di Jawa Tengah

​​
​

Perkembangan BPR/S di Jawa Tengah juga mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan aset sebesar 1,46 persen (yoy) yang diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S di Jawa Tengah yang tercatat tumbuh sebesar 1,90 persen (yoy) sebesar Rp40,41 triliun dengan total Kredit BPR/S di Jawa Tengah mencapai Rp38,48 triliun turun sebesar 0,75 persen (yoy).


Perkembangan Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah

​​
​

Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah per September 2025 juga mencatatkan penurunan dilihat dari pertumbuhan aset sebesar -2,02 persen (yoy) yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 8,52 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp39,60 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 9,87 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp35,18 triliun.


Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan – Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

​​
​

​
​
​
​
​

Pada sektor IKNB, per September 2025, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan tumbuh sebesar 2,59 persen (yoy) mencapai Rp35,18 triliun dengan NPF sebesar 3,14 persen. Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami kenaikan penyaluran sebesar 6,36 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,09 triliun. Sedangkan aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 14,61 persen (yoy) mencapai Rp7,88 triliun, sejalan dengan tingginya tingkat angkatan kerja di Jawa Tengah.

Kemudian dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending mencatatkan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 25,06 persen (yoy) mencapai Rp7,44 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) sebesar 2,62 persen. Hal ini didukung oleh kemudahan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.

Sementara itu, Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah posisi bulan September 2025 mencatatkan peningkatan aset sebesar 40,27 persen (yoy) menjadi sebesar Rp728 miliar dengan pinjaman yang disalurkan sebear Rp2,955 triliun atau turun sebesar -31,33 persen (yoy).

Selanjutnya pada sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Posisi Triwulan II 2025 mencatatkan jumlah entitas di Jawa Tengah sebanyak 103 entitas, dengan jumlah pinjaman yang diberikan sebesar Rp469 milliar atau tumbuh sebesar 2,64 persen (ytd). Adapun Jumlah Aset LKM di Jawa Tengah sebesar Rp696 milliar dengan tumbuh sebesar -5,46 persen (ytd).


Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Sektor Pasar Modal


​



Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Reksadana mencapai 1.880.006 investor pada September 2025 meningkat 24,51 persen (yoy) dengan total nilai transaksi Rp20,17 triliun. Sementara itu jumlah SID saham sebesar 935.397 investor yang meningkat sebesar 31,87 persen (yoy) dan SID SBN sebesar 111.842 investor dan meningkat sebesar 18,80 persen (yoy).


Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sampai dengan 31 Oktober 2025, OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 3.614 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan sebanyak 2.136 pengaduan, Pindar sebanyak 754 pengaduan, Pembiayaan sebanyak 561 pengaduan, Asuransi sebanyak 81 pengaduan, LJK lainnya sebanyak 33 pengaduan dan Non LJK 49 pengaduan.

Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY terus melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, sampai dengan 31 Oktober 2025 telah dilaksanakan sebanyak 500 kegiatan edukasi kepada masyarakat termasuk petani, pelajar dan pelaku UMKM dengan diikuti oleh sebanyak 144.831 orang sebagai peserta.


Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal

Untuk menghindarkan masyarakat Provinsi Jawa Tengah dari aktivitas keuangan illegal, Satgas Pasti Daerah Jawa Tengah berkolaborasi dengan Bank Indonesia, anggota Satgas Pasti lainnya, Instansi terkait dan PUJK di Jawa Tengah, melakukan berbagai kegiatan edukasi dan diseminasi informasi yaitu (1) Edukasi antara lain kepada Ibu-Ibu Persit Chandrakirana, Tenaga Medis se Jawa Tengah, Karyawan Dinas Perdagangan, Bhabinkamtibmas Se Jawa Tengah dan Bhabinsa se Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, (2) pembuatan Video Iklan Layanan Masyarakat yang kemudian ditayangkan di Bandara Ahmad Yani dan 5 titik Videotron di Kota Semarang, (3) Siaran Radio, (4) Podcast melalui IG Live dan Youtube serta (5) penempelan stiker waspada scam keuangan di badan 3 unit Bus Trans Jateng dan 33 Halte Bus di Jawa Tengah.

 

***

Informasi lebih lanjut

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo

Telp. (024) 8600 3000


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi