Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

 Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

June 15, 2026
   

 

SP-7/KO.13/2026

SIARAN PERS

SEKTOR JASA KEUANGAN DI JAWA TENGAH STABIL DAN TERJAGA


Semarang, 15 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per Maret 2026 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.

Perkembangan Perbankan di Jawa Tengah

​​
​

Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 3,06 persen (yoy) menjadi sebesar Rp474,09 triliun dan kredit yang disalurkan terkontraksi sebesar -0,50 persen (yoy) menjadi sebesar Rp423,71 triliun, Aset perbankan di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -0,61 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp578,15 triliun. Kontraksi kredit tersebut didominasi sektor industri pengolahan dan konsumtif. Dari sisi risiko kredit, NPL gross perbankan Jawa Tengah sebesar 5,82 persen didominasi oleh NPL di sektor industri pengolahan dengan proporsi sebesar 31,12 persen dari total NPL Perbankan di Jawa Tengah. Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.


Perkembangan Kinerja Bank Umum di Jawa Tengah


​

Selanjutnya, untuk Aset Bank Umum di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -0,74 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp526,86 triliun, hal ini diikuti dengan Kredit Bank Umum di Jawa Tengah yang terkontraksi sebesar –0,58 persen (yoy) menjadi Rp384,82 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tumbuh sebesar 3,17 persen (yoy) menjadi Rp434,14 triliun. Kontraksi kredit Bank Umum Jawa Tengah disebabkan penurunan kredit pada sektor perdagangan besar eceran.

Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 88,64 persen sehingga Bank Umum di Jawa Tengah masih memiliki ruang cukup besar untuk penyaluran kredit dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.


Perkembangan Kinerja BPR/S di Jawa Tengah


​

Perkembangan BPR/S di Jawa Tengah mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 0,82 persen (yoy) sebesar Rp51,29 triliun yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S sebesar 1,90 persen (yoy) sebesar Rp39,96 triliun. Adapun Kredit BPR/S di Jawa Tengah mampu tumbuh sebesar 0,33 persen (yoy) menjadi Rp38,89 triliun. Adapun NPL gross BPR/S di Jawa Tengah sebesar 19,03 persen disebabkan memburuknya kinerja debitur pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan proporsi sebesar 33,34 persen dari total NPL BPR/S di Jawa Tengah. Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.


Perkembangan Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah



​

Selanjutnya, kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah per Maret 2026 juga mencatatkan kenaikan dilihat dari aset mencapai Rp48,79 triliun atau tumbuh sebesar 5,47 persen (yoy) yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,19 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp39,33 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 11,20 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp37,74 triliun.


Perkembangan Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)  


​

​
​

Pada sektor IKNB untuk posisi per Maret 2026, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan terkontraksi -4,17 persen (yoy) menjadi sebesar Rp34,41 triliun dengan NPF sebesar 3,40 persen. Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami kenaikan penyaluran sebesar 4,62 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,18 triliun. Aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 4,21 persen (yoy) mencapai Rp7,27 triliun.


​

Fintech Peer to Peer (P2P) Lending mencatatkan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 23,44 persen (yoy) mencapai Rp8,31 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) sebesar 3,42 persen. Hal ini didukung oleh kemudahan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.


​

Pergadaian mencatatkan pertumbuhan jumlah pinjaman yang disalurkan mencapai 53,38 persen (yoy) yang menjadi sebesar Rp10,87 triliun dengan peningkatan aset tumbuh 28,42 persen menjadi sebesar Rp 244 miliar.


​

Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah mencatatkan peningkatan aset sebesar 21,04 persen (yoy) menjadi sebesar Rp725 miliar dengan pinjaman yang disalurkan sebesar Rp2,64 triliun atau terkontraksi sebesar -33,45 persen (yoy).


Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Sektor Pasar Modal



​

Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Reksadana mencapai 2.575.280 investor pada Maret 2026 yang meningkat sebesar 62,24 persen (yoy). Sementara itu jumlah SID saham sebesar 1.145.724 investor yang meningkat sebesar 45,00 persen (yoy) dan SID SBN sebesar 126.314 investor yang meningkat sebesar 26,07 persen (yoy). Total nilai transaksi saham pada Maret 2026 sebesar Rp18,62 triliun yang meningkat sebesar 33,21 persen (yoy).

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sampai dengan 30 April 2026, OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 2.478 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan sebanyak 1.314 pengaduan, Pinjaman daring (Pindar) sebanyak 682 pengaduan, Pembiayaan sebanyak 362 pengaduan, Asuransi sebanyak 14 pengaduan, LJK lainnya sebanyak 70 pengaduan dan Non LJK 36 pengaduan.

Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY terus melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, sampai dengan 31 Maret 2026 telah dilaksanakan sebanyak 103 kegiatan edukasi kepada masyarakat termasuk petani, pelajar dan pelaku UMKM dengan diikuti oleh sebanyak 40.714 orang sebagai peserta.

 

***

Informasi lebih lanjut

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo

Telp. (024) 8600 3000


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi