SP-14/HM/OJK/IX/2025
SIARAN PERS
OJK TINGKATKAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DAN TATA KELOLA
AGUNAN LEMBAGA JASA KEUANGAN DI WILAYAH DIY
Yogyakarta, 27 September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di wilayah DIY untuk memperkuat daya saing melalui peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia LJK dan tata kelola administrasi agunan sebagai bagian dari mitigasi risiko kredit.
Demikian disampaikan Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja dan Recycling Progam LJK di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Yogyakarta, Kamis (25/9).
Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwa kondisi Industri Jasa Keuangan di DIY pada semester I tahun 2025 bertumbuh positif meskipun mengalami sedikit perlambatan dibandingkan semester I tahun sebelumnya.
Industri Jasa Keuangan di DIY pada semester I tahun 2025 menghadapi tantangan dari dua sisi, yaitu kebutuhan untuk meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan dengan tetap memperhatikan kualitas kredit/pembiayaan sehingga NPL/NPF dapat terjaga.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa dengan kinerja yang terjaga, dapat mendukung LJK dalam pemenuhan ketentuan berkenaan dengan prinsip prudensial maupun kelembagaan LJK, antara lain:
- Modal inti yang senantiasa terjaga sesuai ketentuan modal inti minimum untuk Bank Umum, BPR dan BPRS.
- Dengan Aset yang terus bertumbuh maka LKM dapat memenuhi skala usaha sesuai dengan cakupan wilayah usaha yang sesuai ketentuan paling lama 5 (lima) tahun sejak penetapan skala usaha LKM.
- Dengan kinerja yang baik, perusahaan pergadaian dapat memperbanyak jumlah SDM yang ikut serta dalam sertifikasi penaksir, sehingga tidak terdapat lagi outlet tanpa penaksir dan/atau penaksir rangkap pada beberapa outlet.
Kegiatan Evaluasi Kinerja LJK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Semester II 2025 mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Agunan: Pengikatan, Roya dan Lelang Pasca Peluncuran Sertipikat Elektronik dan Perubahan Nomenklatur LJK" menghadirkan narasumber dari ATR/BPN dan KPKNL Yogyakarta dan diikuti oleh 200 peserta offline dari pengurus/pegawai LJK di wilayah pengawasan Kantor OJK DIY dan Pengawas OJK.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta - Eko Yunianto
Telp. (0274) 460 5790