Modus penipuan marak terjadi. Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK. Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.
Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.