Sign In

HOAX Pernyataan tentang Penghapusan Utang Debitur Bank Mengatasnamakan OJK

 HOAX Pernyataan tentang Penghapusan Utang Debitur Bank Mengatasnamakan OJK

August 9, 2025
   

 

​​Hati-hati terhadap pernyataan tentang Penghapusan Utang Debitur Bank Mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur di bank. Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnam​akan​ Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK ​m​elalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.​​

Sebarkan inf​ormasi ini agar teman dan k​eluarg​amu terhindar dari penipuan.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi