Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi dirilis dalam rangka profesionalisme serta perlindungan nasabah,
Manajer Investasi perlu meningkatkan kualitas fungsi-fungsinya.
Selain itu, POJK ini dirilis untuk melengkapi peraturan perundang-undangan yang mengatur hal terkait. Klik PDF untuk melihat regulasi ini.
Disertai:
Penjelasan POJK Nomor 24/POJK.04/2014Lampiran POJK Nomor 24/POJK.04/2014